Konflik adalah adanya pertentangan yang timbul di dalam seseorang (masalah intern) maupun dengan orang lain (masalah ekstern) yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupa perselisihan (disagreement), adanya keteganyan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antar kedua belah pihak, sampai kepada mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.
Definisi negosiasi secara formal dapat diartikan sebagai suatu bentuk pertemuan bisnis antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan bisnis. Negosiasi merupakan perundingan antara dua pihak dimana didalamnya terdapat proses memberi, menerima, dan tawar menawar. Selain itu negosiasi juga merupakan ijab kabul dari sebuah proses interaksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak untuk saling memberi dan menerima atas sesuatu yang ditentukan dengan kesepakatan bersama.
2) Faktor yang mempengaruhi hubungan antar kelompok
A. Faktor Situasional : Karakteristik Kelompok 1. Ukuran kelompok , menurut (Hare, 1952) kelompok yang efektif berjumlah 5 orang. 2. Jaringan komunikasi 3. Kohesi kelompok, yaitu kekuatan yang mendorong anggota kelompok untuk tetap tinggal dalam kelompok dan mencegahnya meninggalkan kelompok (Collins & Raven, 1964) Menurut Mc David & Harori (1964), kohesi kelompok diukur dari :
- • ketertarikan satu sama lain secara interpersonal
- • ketertarikan anggota pada kegiatan dan fungsi kelompok
- • sejauh mana anggota tertarik pada kelompok sebagai alat pemuas kebutuhan anggotanya
B. Faktor Personal : Karakteristik Anggota Kelompok
Menurut (Cragan & Wright, 1980) 2 dimensi interpersonal, yaitu :
1. Proses interpersonal : keterbukaan, percaya, simpati
2. Kebutuhan interpersonal → William C Schultz (FIRO) : inklusi, kontrol, afeksi
3) Proses konflik
1. Antecedent
Conditions
Antecedent
Conditions merupakan kondisi yang menyebabkan atau mendahului suatu peristiwa. Peristiwa
yang dapat mengawali terjadinya konflik adalah adanya kekecewaan (frustration).
2. Perceived
Conflict
Tahap
ini adalah antara kedua belah pihak sudah merasakan adanya konflik. Ini dapat
dilihat dari adanya persaingan antara individu atau kelompok yang satu dengan
yang lainnya.
3. Manifested
Conflict
Dalam
tahap ini, antara pihak yang berkonflik sudah menampakkan peristiwa konflik. Bentuknya
bisa berupa lisan, salaing mendiamkan, bertengkar dan berdebat.
4. Conflict
Resolution or Suppression
Tahap
ini adalah tahap pengelolaan konflik. Pimpinan atau manajerlah yang memiliki
tanggung jawab dalam hal ini.
5. Aftermath
Aftermath
maksudnya adalah dampak yang disebabkan oleh konflik.
4) Proses negosiasi dan perundingan
Tahap pertama yaitu Sebelum Melakukan Negosiasi. Tahap ini sangat penting karena inilah saatnya kita melakukan persiapan, termasuk:
- menetapkan tujuan dan sasaran, bottom line serta prioritas
- mencari informasi tentang pihak lawan
- mempersiapkan daftar pertanyaan, konsesi yang akan kita berikan serta alternatifnya
- mengusulkan agenda, tim negosiator serta tempat negosiasi yang sesuai dengan kebutuhan semua pihak.
- menciptakan suasana negosiasi yang nyaman serta bersikap win-win
- memastikan semua negosiator memiliki wewenang untuk mengambil keputusan
- menegaskan posisi awal kita dan memahami posisi awal pihak lawan
- mencari solusi alternatif apabila terjadi perbedaan di antara posisi awal kedua pihak
- menawarkan konsesi untuk memperoleh sesuatu yang kita inginkan
- menyatakan bottom line Anda dengan jelas serta pada waktu yang tepat
- memperhatikan bahasa tubuh atau komunikasi non-verbal pihak lawan untuk mengetahui perasaannya
- mengambil keputusan akhir untuk mengakhiri negosiasi
- menghindari pemberian dan penerimaan konsesi pada saat-saat terakhir
- memastikan kedua pihak sudah memahami kesepakatan yang dicapai
- menjelaskan hasil positif yang telah diperoleh dari kesepakatan
- meneliti kembali dan mencatat semua syarat yang telah disepakati
- membuat kesepakatan tertulis dan ditanda-tangani kedua pihak
- menentukan batas waktu untuk mengimplementasi kesepakatan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar